Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir Kasus Pengedaran Sabu Hari Ini, Alasannya Satu Tersangka Sakit

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 11:50 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir Kasus Pengedaran Sabu Hari Ini, Alasannya Satu Tersangka Sakit
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) batal dikonfrontir hari ini. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan, Hotman berdalih perintah Teddy kepada Doddy untuk mengambil dan menukar barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas hanya bercanda. Hotman mengklaim hal itu dilakukan Teddy juga untuk mengetes anggotanya.

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyatakan, perintah kliennya menukar barang bukti sabu dengan tawas hanya candaan. [ANTARA]
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyatakan, perintah kliennya menukar barang bukti sabu dengan tawas hanya candaan. [ANTARA]

"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Bercandanya Teddy itu, klaim Hotman, diperkuat dengan emoji dalam pesan WhatsApp ke Doddy.

"Itu hanya sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan, benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg ada semua barangnya ada berita acaranya itu sudah nggak bisa dibantah lagi," klaimnya.

Kuasa Hukum Doddy Bilang Lucu

Menanggapi klaim Hotman, kuasa hukum Doddy, Adriel Akbar mengaku memiliki bukti kuat. Dia juga menilai apa yang disampaikan Hotman untuk membela kliennya itu hanyalah lelucon.

"Bercanda kenapa terus-terusan? Itu kan lucu," ujar Adirel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Adirel menyebut kliennya memiliki bukti percakapan melalui aplikasi Whatsapp soal perintah Teddy itu. Kala itu, Adriel berkata, Doddy sama sekali tidak ingin melaksanakan perintah Teddy.

"Ketika disuruh carikan buyer dia kan mengulur-ulur waktu wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM," ungkapnya.

Baca Juga: Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI