Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, berharap terdakwa Ferdy Sambo Cs tidak lagi mengenakan masker saat jalani sidang lanjutan.
Kamaruddin menilai larangan penggunaan masker untuk Ferdy Sambo Cs harus dilakukan majelis hakim. Ia menyebut hal ini untuk melihat ekspresi terdakwa.
Menurutnya dengan dengan tidak ditutupi masker, hakim bisa melihat mimik muka para terdakwa. Kahususnya bisa ketahuan dari mukanya jika terdakwa berbohong.
"Jadi di pengadilan itu sebetulnya tidak perlu pakai masker supaya kelihatan wajahnya dan keliatan ia (terdakwa) berbohong atau tidak dari raut mukanya,” ujar Kamaruddin seperti dikutip dari Terkini.id - jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Ketakutan, Gegara Irjen Krishna Murti Nyatakan 'Perang'?
Untuk diketahui, sedang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs sebelumnya sempat ditiadakan sementara selama satu pekan.
Hal ini menyusul adanya evaluasi yang dilakukan pihak pengadilan dan Kejaksaan sekalgus adanya acara KTT G20 di Bali yang menginginkan adanya suasana yang kondusif.
Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal dilanjutkan pada Selasa 22 November 2022 di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi dari JPU.