Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?

Senin, 21 November 2022 | 10:42 WIB
Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?
Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina jadi saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi seorang pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Sebagai informasi, agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eleiezer.

Terpantau Anita dihadirkan bersama 10 anggota 10 orang anggota Polri yang juga menjadi saksi dalam persidangan. Berikut nama 10 saksi dari anggota Polri yang dihadirkan oleh jaksa:

  1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
  2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
  3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
  4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
  5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
  6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
  7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
  8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
  9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
  10.  Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana

Para saksi itu semulanya diambil sumpah oleh Majelis Hakim sebelum memberikan kesaksian. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung.

Saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Saksi sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Pengacara Richard Minta Anita Dihadirkan

Pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina dalam persidangan yang digelar Senin (14/11/2022) pekan depan. Sebab, Anita yang sejatinya hari ini dijadwalkan diperiksa Majelis Hakim, namun Anita berhalangan hadir. [18:48, 11/8/2022] 

"Sebenarnya persidangan hari ini kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi yang dari Bank BNI Cabang Cibinong," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Pihaknya ingin mengonfirmasi kepada saksi Anita jika kliennya sama sekali tidak pernah memindahkan uang Brigadir Yosua seusai insiden penembakkan. Ronny justru menuding antara Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf yang memindahkan uang tersebut.

"Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum tetapi rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," jelas dia.

Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ketakutan Gegara Krishna Murti Berseru Perang, Benarkah?

Lebih lanjut, Ronny juga membantah kliennya telah memindahkan uang dari rekening Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI