Suara.com - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawannya dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, kata Djuyamto.
Selanjutnya untuk sidang Selasa (22/11/2022) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Kemudian di hari Kamis (24/11/2022), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.
"Jumat (25/11) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi," katanya.
Menurut informasi, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi, mereka di antaranya anggota Polri aktif dan non aktif.
Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dan teman-temannya ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tidak ada berubah sidang setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan
"Kedua terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live karena mengganggu 159 agar jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan," kata Ketut.
Hari Ini, PN Jaksel akan Kembali Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya
Siswanto Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 06:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebelum Meninggal Dunia, Alvin Lim Pernah Bongkar Rahasia Ferdy Sambo Tidur di Penjara Mewah
06 Januari 2025 | 09:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI