Fans menghadapi batasan agama
Islam adalah agama resmi Qatar - dan siapa pun yang ditemukan menyebarkan agama lain atau mengkritik Islam "dapat dituntut secara pidana," kata Departemen Luar Negeri, dalam lembar fakta tentang Qatar untuk pengunjung Piala Dunia.
Juga tidak aman untuk menganggap Anda dapat menjalankan keyakinan Anda secara terbuka:
"Qatar mengizinkan beberapa praktik keagamaan non-Muslim di area yang ditentukan seperti Kompleks Keagamaan Doha, tetapi semua agama tidak diakomodasi secara setara," kata agensi AS tersebut.
Selain pembatasan impor alkohol dan pornografi, "pelancong tidak dapat membawa produk babi" ke negara itu, kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah video tentang undang-undang Qatar.
Pidato publik juga terbatas
Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan. Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan dan media sosial.
Dan sementara Piala Dunia di tahun-tahun lalu telah membawa tumpukan adegan kerumunan suporter saling berteriak atau bahkan menyanyikan kata-kata kotor - hal itu dapat membawa masalah besar di Qatar.
"Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.
Baca Juga: Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
Seks, LGBT dan masalah sosial lainnya