Jabatan Kepala Desa Bakal Diperpanjang Jadi Sembilan Tahun oleh Mendes PDTT via Revisi UU Desa

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 20 November 2022 | 16:28 WIB
Jabatan Kepala Desa Bakal Diperpanjang Jadi Sembilan Tahun oleh Mendes PDTT via Revisi UU Desa
Ilustrasi kepala desa diambil sumpah jabatannya. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Waktunya kita evaluasi mumpung semua percaya mumpung lagi pada trust. Asal kepala desa tahu persis kondisi desa dan kebutuhannya maka ini mudah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI