Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 20 November 2022 | 15:42 WIB
Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia menjadi perhatian banyak masyarakat. (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam gugatan class action tersebut, tercatat ada sembilan lembaga dan perushaan yang akan digugat, yakni BPOM, Kemenkes, PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI