Dalam gugatan class action tersebut, tercatat ada sembilan lembaga dan perushaan yang akan digugat, yakni BPOM, Kemenkes, PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta.
Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Ajukan Class Action, Kemenkes, BPOM Hingga Perusahaan Farmasi Bakal Jadi Tergugat
Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 20 November 2022 | 15:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
10 April 2025 | 11:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI