Suara.com - Aksi anggota polisi lalu lintas (Polantas).memotret atau memfoto pengendara sepeda motor yang melanggar aturan viral di media sosial. Pengemudi yang melanggar aturan tampak tak berdaya saat tertangkap basah oleh kamera anggota.
Video terkait peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08.
"Dapat kejutan di jalan sama petugas santun," tulisnya disertai emoji tersenyum dikutip Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Dalam video terlihat anggota polisi lalu lintas itu berjalan santai menghampiri pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berhenti di sebuah persimpangan lampu merah.
Baca Juga: Garang Saat Tendang Nenek-nenek, Pelajar Minus Akhlak Ini Hanya Tertunduk Takut Saat Diciduk Polisi
Setibanya di depan pelanggar, anggota tersebut dengan santun memfotonya.
"Mas terima kasih ya," ujar anggota polisi sambil menbusungkan bahu.
Aksi anggota polisi lalu lintas ini pun menuai ragam komentar dari warganet. Beberapa di antaranya meledak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Senyum membawa petaka, siap-siap dipanggil pengadilan," tulis @rahman_xxxxx.
"Panik nggak? Panik nggak? Panik lah masa nggak," ledek @deniyayank_xxxx.
Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas
Tilang Manual Ditiadakan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan lagi tilang konvensional alias manual. Instruksi ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menekankan bahwa penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dikedepankan melalui tilang elektrilonik berbasis e-TLE statis dan mobile.
Pasca tilang manual ditiadakan, sejumlah pengendara kekinian berani melakukan pelanggaran lalu lintas meski di depan anggota polisi.
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto sempat mengungkap hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," ungkap Edi.
Menurut Edi anggota polisi lalu lintas yang bertugas di jalan kekinian terkesan tidak dianggap oleh para pelanggar. Mereka seakan-akan memahami bahwa semenjak tilang manual ditiadakan, polisi tidak lagi bisa melakukan penindakan di jalan.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," tuturnya.