Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Penghinaan Iriana Jokowi

Sabtu, 19 November 2022 | 20:41 WIB
Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Penghinaan Iriana Jokowi
Iriana Jokowi Foto Bareng Ibu Negara Korea Selatan Kim Koen-hee, Komentar Netizen Julid Banget. (Dok: Twitter/@KoprofilJati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri mengantongi identitas pengguna Twitter yang dituduh kasus dugaan menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan," kata Vivid saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Dia menjelaskan dugaan penghinaan oleh pelaku diketahui Bareskrim Polri dari Patroli Siber yang dilakukan.

Baca Juga: Bikin Keringat Dingin! Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penghina Iriana Jokowi

"Tidak hanya oleh Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh Polda se-Indonesia," ujar Vivid.

Diakuinya patroli siber rutin dilakukan untuk menutup ruang perbuatan di media sosial mengarah ke tindak pidana.

"Agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif, serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," tuturnya.

Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Tidak memanfaatkannya ke hal negatif yang berpotensi melanggar hukum.

"Media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif. Jangan disalah gunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," kata Vivid.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Penghina Iriana Jokowi Diduga Kharisma Jati Sudah Ditangkap, Benarkah?

"Apabila tetap dilakukan, maka akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Temukan Unsur Pidana

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengklaim menemukan dugaan unsur pidana di balik kicauan akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah menghina ibu negara Iriana Jokowi.

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.

Pemilik akun @KoprofilJati yang diduga merupakan pria bernama Kharisma Jati tersebut sebelumnya mengunggah foto Iriana Jokowi saat berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Narasi pada tweet-nya menggambarkan sosok 'majikan dan pembantu'. Tweet itu memancing amarah publik.

Teranyar, terduga pelaku yang jadi bulan-bulanan netizen di media sosial mengunggah postingan di Facebook berisi permintaan maaf. Lalu diunggah kembali lewat Twitter @SantorinisSun.

"Surat Terbuka Permintaan Maaf," judul pada unggahan itu dikutip pada Jumat, (18/11).

Berdalih tanpa ada paksaan dari manapun, Kharisma Jati menyesali perbuatannya tersebut karena telah menyinggung perasaan keluarga besar Jokowi, utamanya kepada Ibu Negara Iriana yang fotonya dia posting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI