Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 19 November 2022 | 18:13 WIB
Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Anggota Komnas HAM Choirul Anam (dua kiri) membantah tudingan Komnas HAM minim libatkan korban saat selidiki Tragedi Kanjuruhan. [ANTARA/Willy Irawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022, Choirul Anam, angkat bicara terkait tudingan Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan yang menyebut penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan minim pelibatan korban.

"Saya kira, klaim dari pihak tertentu bahwa kami tidak melibatkan korban, itu klaim yang tidak berdasar karena tidak berada langsung di tengah korban secara intensif," kata Anam lewat keterangannya kepada Suara.com pada Sabtu (19/11/2022).

Anam menegaskan dalam penyelidikannya dia berada di Malang dan bertemu dengan banyak korban.

"Bertemu dan berdiskusi langsung di rumah-rumah korban atau komunitas korban/Aremania secara inten dan subtansial. Kami juga berusaha kerja maksimal secara imparsial," tegasnya.

Baca Juga: Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA

Hasil penyelidikan mereka dapat juga dari pertemuan dengan para korban di antaranya temuan gas air mata.

"Selongsong/gas air mata didapat oleh korban dan Aremania, kami diskusikan dan bekerja sama, termasuk memilih laboratorium untuk mengetahui kadar kimianya," kata Anam.

"Belum lagi terkait video kunci pintu 13, yang menunjukkan bagaimana gas airmata sampai ke lorong pintu dan keluar. Itu hasil kerja sama kami dengan korban dan Aremania. Tanpa kerja sama dan diskusi sama mereka tidak mungkin, kami dapat video tersebut dan mengungkapkan di publik dengan baik," sambungnya.

Termasuk juga dengan Devi Athok, ayah dari dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya tidak mau jenazah dua putrinya diautopsi.

"Termasuk ketika orang tua korban Mas Devi mencabut persetujuan autopsi. Kami berdiskusi dengannya dan akhirnya autopsi bisa dilakukan," kata Anam.

Baca Juga: Rekam Medik Pasien Tak Dikeluarkan, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman RI

Oleh karenanya proses penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kemanusian Kanjuruhan tidak akan dapat dirampungkan, tanpa pelibatan para korban dan keluarganya.

"Berbagai proses inilah yang menyebabkan kami dapat berbagai bukti dan ide bagaimana jalan keadilan bisa di tempuh oleh korban, Aremania dan masyarakat Malang," kata Anam.

Dituding Minim Libatkan Korban

Saat mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, bersama korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy menyebut penyelidikan lembaga hak asasi manusia minim libatkan korban.

"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy sebagai pendamping para korban.

Menurut Andy, sudah selayaknya kalau Komnas HAM juga melibatkan warga sipil khususnya korban dalam melakukan investigasi tragedi 1 Oktober 2022 itu. Namun pada kenyataannya Komnas HAM tidak menjalankan itu.

Hal tersebut akhirnya membuat korban melihat kalau hasil investigasi Komnas HAM tidak mempresentasikan yang diharapkan oleh mereka.

"Tidak memberikan harapan upaya mencari keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh korban," tuturnya.

Korban tragedi Kanjuruhan juga merasa tidak puas kalau kejadian kelam itu hanya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM. Mereka mau kalau tragedi Kanjuruhan itu ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI