Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

Sabtu, 19 November 2022 | 14:10 WIB
Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sesuai informasi yang telah beredar, tenaga honorer dihapuskan pada tahun 2023. Sebagai gantinya pemerintah memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Ada kriteria tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023. Mungkinkah Anda memenuhi kriteria di bawah ini?

Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2022 

Adapun sejumlah syarat yang dapat membuat seorang tenaga honorer diangkat langsung menjadi CPNS 2022 adalah sebagai berikut:

1. Usia maksimal 46 tahun

2. Sudah memenuhi kriteria Masa kerja sebagai berikut:

  • 20 tahun secara berturut-turut.
  • 10-20 tahun secara berturut-turut.
  • 5-10 tahun secara berturut-turut.

3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 - 5 tahun secara berturut-turut.

Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023

Adapun dalam hal pengangkatan berkaitan kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah:

  • Diprioritaskan tenaga honorer dengan usia paling tinggi
  • Diprioritaskn tenaga honorer dengan masa pengabdian paling lama
  • Kriteria masa kerja tdak berlaku untuk pegawai honorer tenaga dokter dan yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan. 

Syarat Dokumen Pendaftaran Tenaga Honorer Melamar CPNS

Setiap tenaga honorer yang bermaksud melamar sebagai CPNS diwajibkan dapat memenuhi syarat administrasi sehingga wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. Pas foto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
  2. swafoto berukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
  3. scan KTP ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
  4. Surat lamaran, ukuran maksimal scan 300 kb, format pdf
  5. Ijazah dan serdiik/STR scan, ukuran maksimal 800 kb, format pdf
  6. Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, scan format pdf
  7. Dokumen pendukung lain, scan maksimal ukuran 800 kb, format pdf.

Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Persyaratan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005. Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga honorer.

Demikian itu informasi kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI