Suara.com - Irjen Teddy Minahasa disebut tidak dalam keadaan sehat saat memberikan informasi kepada pengacaranya Hotman Paris perihal kasus narkoba jenis sabu yang kini menjeratnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba.
"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya," ujar Adriel kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Adriel menilai keterangan Irjen Teddy sering berubah-ubah. Contohnya, pada saat masih didampingi oleh Henry Yosodiningrat. Kala itu, Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu sengaja disisihkan untuk menjebak tersangka lainnya Linda.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat
Namun, kekinian ke Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu itu sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai barang bukti ungkap kasus narkoba.
"Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya, Pak TM sudahlah, bertobatlah, ngaku saja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," jelas Adriel.
Kata Hotman Paris
Sebelumnya Hotman Paris mengaku ada hal terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Hotman Paris selaku kuasa hukumnya Teddy mengungkap kalau barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Prawiranegara Ganti Pengacara
Awalnya, Doddy melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4 kilogram.
Namun ketika ditimbang untuk dirilis, berat sabu tersebut hanya 39,5 kilogram. Itu artinya, ada 1,9 kilogram sabu yang hilang.
"Di situ Teddy mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
"Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres," ucapnya.
Teddy Minahasa Cabut BAP
Sementara itu, 5 kilogram sabu yang awalnya disebut dibawa oleh Teddy, Hotman Paris mengungkap kalau barang itu ada di kejaksaan sebagai barang bukti atas kasus penemuan narkotika itu di Bukittinggi.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," tuturnya.
Oleh sebab itu pula, Teddy mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada hari ini. Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
Menurut Hotman Paris, Teddy tidak mengetahui perihal 1,9 kilogram sabu yang hilang tersebut.