Suara.com - Juru Bicara DPP PSI, Mary Silvita, mengaku heran ada warganet yang menyampaikan cuitan bernada merendahkan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo. Mary mengatakan jika ini terkait politik, padahal Iriana tidak pernah menyakiti siapapun terkait pernyataannya.
Hal ini menyusul adanya cuitan dari akun @KoProfilJati. Sebelum dihapus oleh pemiik akun, dia mengunggah momen kebersamaan Ibu Iriana Jokowi dengan Kim Keon Hee dengan caption berbunyi “Bi, tolong buatkan tamu kita minum.”, “Baik, Nyonya.”
"Beliau juga tidak pernah bicara apapun terkait politik, tidak pernah menyakiti siapapun dalam konteks politik," ujar Mary melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2022).
Menurutnya Iriana sama seperti ibu pada umumnya dengan menjadi diri sendiri. Adapun Ibu dari Gibran dan Kaesang itu ingin tampil sederhana.
Baca Juga: Dari Bangkok Jokowi Langsung ke Solo
Ia bahkan menilai Iriana luar biasa. Sebagai istri seorang Presiden, mau tampil sederhana.
"Seorang istri dari orang nomor satu di Indonesia, yang bisa saja memilih tampil glamor tapi memilih tampil sederhana dengan tetap menonjolkan ciri khas perempuan Indonesia. Ini adalah defenisi cantik yang sebenarnya menurut kami,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menilai penghinaan terhadap tubuh perempuan, baik dalam konteks bercanda atau atas dasar motif politik bukanlah tindakan terpuji dan tidak boleh dibenarkan.
“Kita tidak tau apa motif dari cuitan bernada body shaming terhadap Ibu Iriana ini. Meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf. Untuk kepentingan apapun menjadikan tubuh perempuan sebagai objek bukanlah sesuatu yang bisa diterima," ucap politisi PSI itu.
Ingatkan Dampak
Mengingat dampak yang diakibatkan oleh perundungan di ruang publik sangat fatal, Mary mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menjadi pelaku perundungan.
Seseorang atau kelompok yang dengan sengaja mempermalukan dan menghina fisik orang lain di ruang publik harus dihukum agar memberikan efek jera.
“Ingat, banyak kasus body shaming dan perundungan yang berakhir dengan bunuh diri, karena sangat menyakitkan. Jadi jangan main-main! Putus mata rantai perundungan dengan tidak menjadi pelaku perundungan," kata dia.
"Kemudian juga harus ada konsekwensi yang tegas terhadap semua orang yang dengan sengaja mempermalukan dan menghina fisik orang lain di ruang publik,” Mary mmenambahkan.
Menurut Mary penghinaan terhadap tubuh perempuan di ruang publik memang bukan hal baru tapi juga tidak boleh dibiarkan.
“Nyatanya perempuan sampai hari ini masih menjadi korban dari standard kecantikan yang diciptakan oleh dunia industri dan media. Warna kulit, postur tubuh hingga pakaian perempuan distandardisasi sedemikian rupa untuk diakui cantik dan pantas. Dampaknya adalah, perempuan yang tidak memenuhi “kualifikasi” tersebut rentan terhadap diskriminasi dan penghinaan. Budaya toksik seperti inilah yang harus dihapuskan, dan ini adalah tugas bersama yang harus terus disuarakan dan diperjuangkan," pungkas Mary.