Edan! 5 Fakta Kasus Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara: Pimpinan Sekte Seks

Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB
Edan! 5 Fakta Kasus Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara: Pimpinan Sekte Seks
Momen Adnan Oktar ditangkap dan foto bersama wanita (Kolase foto/Getty Image/Facebook A9 TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harun Yahya, penceramah terkenal Turki divonis penjara 8.658 tahun oleh Pengadilan Istanbul pada Rabu (16/11/2022). Vonis mencapai ribuan tahun itu dijatuhkan karena beberapa kejahatan yang dilakukan seperti pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang dan spionase.

Vonis penjara 8.658 tahun pada Harun Yahya tahun itu termasuk 891 tahun untuk kejahatan yang dilakukan dalam kapasitas pribadinya, sedangkan sisanya untuk para pengikutnya.

Yuk simak fakta kasus Harun Yahya hingga divonis 8.658 tahun penjara berikut ini. 

Pernah Divonis 1.075 Penjara 

Sebelumnya Adnan Oktar alias Harun Yahya pernah dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun oleh pengadilan Turki pada 11 Januari 2021 usai dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual.

Harun Yahya dituduh melakukan serangan kejahatan yang meliputi serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan serta upaya melakukan mata-mata politik dan militer. 

Ditangkap Tahun 2018

Harun Yahya ditangkap oleh polisi Turki pada tahun 2018 bersama 235 pengikutnya yang diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan dan tindak pelecehan seksual.

Penangkapan Harun Yahya itu untuk kedua kalinya organisasi yang dijalankannya berurusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan. Kala itu polisi mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Harun Yahya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek Pinang

Tahun 1999 Diciduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI