Kamaruddin Simanjuntak: BIN Tak Bisa Halangi Anak Buahnya Berbicara dengan Saya!

Jum'at, 18 November 2022 | 18:38 WIB
Kamaruddin Simanjuntak: BIN Tak Bisa Halangi Anak Buahnya Berbicara dengan Saya!
Kamaruddin Simanjuntak: BIN Tak Bisa Halangi Anak Buahnya Berbicara dengan Saya! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J alias Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menjawab bantahan Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai pemberian informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, BIN sama sekali tidak bisa menghalangi anggotanya untuk menjalin komunikasi dengannya.

"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya untuk berbicara dengan saya. Itu pribadi, saya katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," kata Kamaruddin kepada wartawan di kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jumat (18/11/2022).

Kendati begitu, Kamaruddin menyebut jika BIN merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memberikan informasi kepada presiden.

Baca Juga: Dari 'Bisik-bisik' Polisi Kombes, Pengacara Brigadir J Duga Sambo Cs Pengguna Narkoba: Kalau Kita Buka Kasihan Masa Depannya

"Tidak ada kepentingan BIN mengabdi kepada saya. Kepentingan BIN itu hanya mengabdi kepada presiden," jelasnya.

Bantahan BIN

BIN sebelumnya membantah memberi informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Juru bicara BIN, Wawan H Purwanto memastikan pihaknya hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yakni Presiden RI. Sehingga, klaim Kamaruddin yang mendapat informasi dari BIN dapat dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Lagi-lagi Ngaku Dapat Bocoran Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak Curiga Sambo Cs Pakai Narkoba Sebelum Jalani Sidang

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan kepada wartawan pada Sabtu (5/11/2022).

Wawan juga menegaskan bahwa BIN tidak ikut campur soal perkara pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo selaku mantan perwira tinggi Polri.

Menurutnya, BIN merupakan lembaga negara yang tidak memiliki kepentingan di luar itu.

"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," jelasnya.

Meski membantah klaim Kamaruddin, BIN belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum terhadap kuasa hukum keluarga Yosua tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI