Suara.com - Polisi mengatakan kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial RC (19) terhadap seorang calon Akpol berinisial FB (16) bermula karena urusan meminjam topi. Peristiwa itu terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Masalah pribadi, pemicunya topi. Jadi topi itu milik RC kemudian dipinjam FB, namun itu tetap kita dalami," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Nurma menyebut RC dan FB sejatinya merupakan teman yang kerap bercanda. Namun, dikarenakan permasalahan topi tersebut keduanya, kata Nurma, malah terlibat perkelahian.
"Keduanya adalah teman satu les atau bimbel, jadi biasanya mereka adalah teman bercanda. Cuma ini kan anak kecil, mungkin ya emosinya belum stabil," ucap Nurma.
Baca Juga: Polisi Cari Kebenaran dalam Kasus Pelaku Pemukulan di PTIK Anak Irwasda Polda Kaltara
Terduga Pelaku Diperiksa Pekan Depan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil RC (19) anak Irwasda Polda Kalimantan Utara terkait kasus penganiayaan terhadap FB (16) calon Akpol saat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Rencananya, pemanggilan terhadap RC akan berlangsung pekan depan.
"Pasti kami jadwalkan, kami jadwal minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Tidak hanya itu, polisi juga sedang menelisik informasi yang menyebut bahwa RC adalah anak dari perwira menengah Polri. Informasi itu pertama kali disampaikan oleh ibu korban bahwa RC anak dari Irwasda Polda Kalimantan Utara.
Nurma menambahkan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
Baca Juga: Anak Irwasda Polda Kaltara Terancam Gagal Masuk Akpol, Ternyata Ini Penyebabnya
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asisten pelatih, satu lagi kakak korban," pungkas dia.