Kasus Positif Covid-19 di RI Bertambah 6.699 Orang Pada Jumat Ini

Jum'at, 18 November 2022 | 17:45 WIB
Kasus Positif Covid-19 di RI Bertambah 6.699 Orang Pada Jumat Ini
Ilustrasi virus (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (18/11/2022) bertambah menjadi 6.699 kasus. Itu artinya, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini menjadi 6.596.812 kasus sejak pertama kali kasus dilaporkan di Indonesia pada Maret 2020.

Menurut data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah pasien yang sembuh juga cukup yakni sebanyak 5.854 jiwa. Sehingga jumlah akumulatif angka sembuh menjadi 6.376.205 jiwa.

Sayangnya, masih ada laporan meninggal dunia akibat Covid-19. Hari ini tercatat ada 32 orang yang meninggal dunia.

Di Indonesia sendiri tercatat ada 159.323 orang meninggal dunia akibat virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China.

Provinsi yang paling banyak menyumbang tambahan kasus pada Jumat yakni DKI Jakarta (2.798 kasus), disusul oleh Jawa Barat (1.239 kasus), Banten (722 kasus), Jawa Timur 656 kasus), dan Jawa Tengah (364 kasus).

Sementara itu, kasus aktif bertambah 813 di hari yang sama. Angka kasus aktif Covid-19 menunjukkan jumlah pasien yang masih menjalani karantina dan perawatan akibat infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2.

Pemerintah telah melonggarkan pembatasan-pembatasan yang diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi tetap menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan penyakit tersebut, termasuk di antaranya melaksanakan vaksinasi.

Pemerintah mendorong warga untuk menjalani vaksinasi dosis ketiga atau dosis penguat guna meningkatkan ketahanan tubuh terhadap serangan Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan Subvarian Omicron XBB dan BQ.1 mulai mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: 5 Manfaat Lakukan Self Acceptance, Berani Mencobanya?

"Varian baru XBB, BQ.1 sekarang sudah 25 persen dari proporsi kasus. Nanti bisa menggeser varian sebelumnya," kata Mohammad Syahril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI