Formappi Anggap Masih Ada Masalah: Pengesahan RKUHP Tak Layak Ditunggu

Jum'at, 18 November 2022 | 17:42 WIB
Formappi Anggap Masih Ada Masalah: Pengesahan RKUHP Tak Layak Ditunggu
Peneliti Formappi Lucius Karus [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mempertanyakan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU pada bulan Desember 2022.

"Bagaimana bisa menyambut pengesahan RKUHP jika di dalamnya ganjalan pasal-pasal berpotensi masalah masih dipertahankan. Di situ nampak kalau pemerintah dan DPR tak pernah serius mempertimbangkan masukan publik," ujar Lucius, Jumat (18/11/2022).

Lucius menilai RKUHP masih memiliki banyak kekurangan.

"Karena itu target mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat dengan tetap mengikutsertakan pasal-pasal bermasalah jelas tak layak ditunggu," Lucius menambahkan.

Baca Juga: Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?

Lucius juga mengkritik cara pemerintah mensosialisasikan RKUHP.

Pengesahan RKUHP yang masih banyak kelemahan disebut Lucius hanya akan menimbulkan kesan pemerintah dan DPR abaikan aspirasi masyarakat.

"Pemerintah hanya memanfaatkan forum diskusi untuk melegitimasi apa yang menjadi keinginan mereka. Jadi percuma kalau mengesahkan UU secepatnya, tetapi mengabaikan aspirasi yang sudah sejak lama dikumandangkan masyarakat," kata dia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan disepakati menjadi UU pada Desember 2022.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau

Mahfud mengatakan RKUHP semula akan disahkan sebelum 17 Agustus 2022, tetapi ditunda karena Presiden Joko Widodo masih ingin menampung aspirasi masyarakat.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.

Mahfud menyebut pemerintah juga sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI