Uang Belum Dikembalikan Penuh, Korban Pemerasan Polisi Soal Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille Protes

Jum'at, 18 November 2022 | 17:19 WIB
Uang Belum Dikembalikan Penuh, Korban Pemerasan Polisi Soal Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille Protes
Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi (kedua kanan) diduga terlibat pemerasan terkait kasus jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno. [Antara/Laily Rahmawaty/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Andi Rian dan Agus, ada nama anggota Polri lainnya yang disebut dalam diagram, yakni Kanit berinisial Kompol A dan Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes RI.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ungkap Yusuf.

Tony awalnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp77 miliar ke Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: ST/265/VIL2021/Bareskrim Polri.

Dalam perjalanannya, Tony mengklaim dimintai uang sebesar 19 ribu dollar Singapura jika kasus tersebut ingin diproses secara cepat. Tony lantas melaporkan dugaan pemerasan ini ke Divisi Propam Polri. Namun, sesaat setelah melaporkan dugaan pemerasan tersebut, kasus penipuan yang dilaporkannya dihentikan dengan alasan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Diproses Propam

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan berkomentar banyak soal adanya dugaan pemerasan ini. Namun dia menyebut ada anggotanya yang telah dihukum oleh Divisi Propam Polri terkait kasus ini.

"Tanyakan ke Propam ya, mereka yang periksa dan sudah menghukum. Bahkan ada yang mengembalikan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (27/10) lalu.

Agus juga mengklaim tidak mengetahui terkait ada atau tidaknya pemerasan. Jenderal bintang tiga itu lagi-lagi meminta untuk menanyakan langsung ke Propam.

"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam," pungkasnya.

Baca Juga: Taqy Malik Akui Tak Kenal Reza Paten Pendiri Robot Trading Net89 Pemenang Lelang Sepeda Brompton

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI