Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang rencana Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada bulan Desember 2022 mendatang.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur justru mempertanyakan alasan di balik terburu-burunya Mahfud ingin RKUHP segera disahkan.
"Menjadi sebuah pertanyaan. Mengapa Pak Mahfud bertindak tergesa-gesa? Apakah ada kepentingan tertentu?" ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Menurut Isnur, sejauh ini belum ada kepentingan mendesak agar RKUHP segera disahkan. Justru, yang harus dilakukan pemerintah dan DPR ialah menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
"Tidak ada urgensi percepatan ketika masih ada masalah, dan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik jika pemerintah dan DPR fokus memperhatikan masukan masyarakat," kata Isnur.
Percepat Sahkan RKUHP
Mahfud MD menyebut RKUHP rencananya akan disahkan pada Desember 2022. Sebab, menurut Mahfud RKUHP sudah memakan waktu puluhan tahun untuk membahasnya. Baginya, tidak harus menunggu semua pihak sepakat agar RKUHP bisa segera disahkan.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud dalam acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Mahfud mengatakan sejatinya RKUHP ingin dijadwalkan sah menjadi Undang-Undang sebelum 17 Agustus 2022. Namun saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, masih ingin menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Sejauh ini, Mahfud menyebut pemerintah sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya pula, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.