Suara.com - Polres Bogor berhasil membongkar aksi tipu-tipu investasi bodong yang membuat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit pinjaman online atau pinjol. Pelaku juga sudah ditangkap dan jadi tersangka, ia adalah Siti Aisyah Nasution (SAN) perempuan berumur 29 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dari ulahnya menipu ratusan mahasiswa IPB itu, Siti Aisyah meraup duit Rp 2,3 miliar!. Duit itu diduga digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak Februari 2022. Jumlah kerugian dari LP (laporan) yang kami tangani, kerugian mencapai Rp 2,3 miliar. Jumlah kerugian ini sudah berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada media saat rilis kasus tersebut, Jumat (11/11/2022).
Iman menjelaskan, utang pinjol mahasiswa tidak seluruhnya diserahkan langsung secara tunai oleh pihak aplikasi pinjol. Karena ada beberapa aplikasi yang tidak memiliki fasilitas pencairan uang tunai, tetapi dicairkan melalui transaksi belanja di toko online.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Untuk menyiasatinya, pelaku meminta korban-korbannya belanja di toko online yang diklaim sebagai miliknya, sehingga uang yang dibayar masuk ke dalam rekening pribadinya.
Tampang Pelaku
Saat rilis kasus tersebut, polisi juga menampilkan tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan berrwarna biru.
Siti hanya bisa tertunduk saat dihadirkan polisi. Dalam momen itu, polisi juga menunjukkan foto-foto barang bukti kasus, salah satunya adalah mobil.
Sebelumnya ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi ilegal. Rendahnya literasi keuangan di kampus disinyalir menjadi salah satu faktornya.
Baca Juga: Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan.
"Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis," kata Tongam saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/11/2022).