Ferdy Sambo Rela Tunggu Richard di Depan Ruangan Kapolri Demi Kejahatannya Tak Dibongkar

Jum'at, 18 November 2022 | 14:59 WIB
Ferdy Sambo Rela Tunggu Richard di Depan Ruangan Kapolri Demi Kejahatannya Tak Dibongkar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu upaya Ferdy Sambo tutupi kejahatannya menghabisi nyawa Brigadir Yosua, yaitu dengan mengancam Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam Podcast bersama Budiman Tanuredjo, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap, kliennya tersebut pernah mendapat intimidasi dari mantan Kadiv Propam Polri, namun kini siap membongkar fakta sebenarnya. Pasalnya, Richard menjadi justice collaborator dalam perkara pengungkapan kematian Yosua.

Ancaman Sambo terjadi ketika Bharada E dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk dimintai keterangan soal insiden Duren Tiga berdarah.

"Kan pertama waktu masih skenario awal, Richard masih dijaga Sambo. Waktu menghadap Kapolri, Richard masuk ke dalam ketemu pak Kapolri di luarnya (depan pintu) ada Ferdy Sambo. Dari depan saja dia sudah diintimidasi," katanya dikutip dari Kanal YouTube KOMPAS TV pada Jumat, (18/11/2022).

Pengakuan Richard kepada Kapolri kala itu, sudah diatur oleh Sambo. Pria yang berusia 24 tahun tersebut pun ketakutan dan terpaksa menuruti perintah sang majikan.

"Kamu (Richard) bicara sesuai yang begini begini," tuturnya.

Intimidasi yang dilakukan Sambo membuat Richard pasrah, apalagi dia termasuk polisi baru. Tidak punya kekuatan untuk melawan sang jenderal bintang dua tersebut.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bahkan, Richard juga berpesan kepada keluarga dan kekasihnya untuk mengikhlaskan dirinya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Kalau terjadi apa-apa dengan saya sudah ikhlaskan saya tidak usah cari lagi, saya minta keluarga hati hati, baik baik," pesan Richard kepada keluarganya.

Baca Juga: Miris! Terbongkar Polisi Bayar Mahal Masuk Polri Lewat Perempuan Korban Ini

Ronny mengungkap goyahnya niat Bharada E untuk bertahan di skenario Sambo bermula dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat yang konon mendatangi mimpinya setiap malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI