Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa membantah soal adanya isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas. Kuasa hukumnya, Hotman Paris mengklaim kalau pesan penukaran tawas yang disampaikan Teddy melalui WhatsApp itu hanya sebatas candaan pimpinan dengan bawahan.
Sebelum ketahuan, Teddy sempat memerintahkan anak buahnya untuk menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas. Itu diminta Teddy sebelum Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.
"Tidak ada, dibantah total," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris lantas membela kliennya hanya bercanda layaknya pemimpin ke anak buahnya. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari saksi yang membantah adanya penggantian sabu dengan tawas.
Baca Juga: Diajak Tur Sambil Nyangkul, Begini Komentar Joe Biden ke Pemandu Tahura Bali
"Itu biasa (bercanda) begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa, ternyata tidak ada satu saksipun mengatakan itu tawas diganti dengan narkoba," tuturnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Xi Jinping Minta Bantuan Italia Jaga Citra Positif China di Uni Eropa