Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial RC (19) terhadap temannya, FB (16) saat sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah menelisik informasi terkait pelaku yang mengaku sebagai anak perwira menengah Polri.
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu. Ibu korban menyebut kalau pelaku sempat mengancam anaknya.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asssisten pelatih, satu lagi kakak korban," sambungnya.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Menurut Yusnawati, Irwasda Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
"Jadi kami baru dihubungi saat media nasional mengangkat. Sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orang tua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media," ungkapnya.