Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial RC (19) terhadap temannya, FB (16) saat sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah menelisik informasi terkait pelaku yang mengaku sebagai anak perwira menengah Polri.
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu. Ibu korban menyebut kalau pelaku sempat mengancam anaknya.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asssisten pelatih, satu lagi kakak korban," sambungnya.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasda Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
"Jadi kami baru dihubungi saat media nasional mengangkat. Sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orang tua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media," ungkapnya.
Dianiaya Saat Bimbel di PTIK
FB kebada ibunya mengaku dianiaya dan diancam RC ketika tengah melakukan bimbingan belajar atau bimbel jasmani di kawasan PTIK, Jakarta Selatan. Yusnawati mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
"Sudah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupi), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut penuturan Yusnawati, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
Yusnawati menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.