Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya

Jum'at, 18 November 2022 | 11:34 WIB
Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. (Suara.com/Rakha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI