Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame

Jum'at, 18 November 2022 | 10:00 WIB
Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame
Ilustrasi Nilai Sewa Reklame di Jakarta. (Dok: Bapenda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

    c. NSR  per meter persegi per hari sesuai luas Reklame dan jangka waktu penyelenggaraan untuk Reklame Berjalan, Reklame Graffiti dan Reklame Digital Berjalan pada Kendaraan.

    d. NSR per tiga puluh detik sesuai jangka waktu untuk Reklame Suara dan Reklame Slide atau Reklame Film pada bioskop dan tempat lainnya.

    e. NSR setiap kali penyelenggaraan untuk Reklame Melekat (Stiker), Selebaran, Udara, Apung, Peragaan, Laser dan Gapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI