Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan

Jum'at, 18 November 2022 | 09:40 WIB
Isu PRT Jadi Prioritas Komnas HAM: RUU PPRT Mendesak, Cegah Pekerja Dari Perbudakan
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika ada masalah antara majikan dan PRT itu mekanisme penyelesaian seperti apa, itu semua diatur dalam UU PRT yang diharapkan bisa melindungi mereka. Menjamin hak-hak asasi mereka dan menghindarkan mereka dari situasi abuse bahkan situasi perbudakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI