PSSI Dituding Cuma Beretorika, Ingkar Beri Trauma Healing Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Akan Cek

Jum'at, 18 November 2022 | 08:23 WIB
PSSI Dituding Cuma Beretorika, Ingkar Beri Trauma Healing Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Akan Cek
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) bakal menindaklanjuti soal PSSI yang ingkar janji dengan komitmennya memberikan trauma healing bagi para korban Tragedi Kemanusian Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, mereka juga sekaligus melakukan pengecekan terkait rekomendasi mereka ke PSSI dalam Tragedi Kemanusian Kanjuruhan.

"Untuk rekomendasi yang kami tuliskan itu, kami akan mengecek, follow up-nya sejauh mana rekomendasinya untuk ditindak lanjuti. Termasuk terkait dengan trauma healing bagi korban," kata Uli.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan selaku pendamping aremania, korban Kanjuruhan mengungkap PSSI tidak memberikan trauma healing bagi para korban. Dia menyatakan komitmen PSSI hanya retorika belaka.

"Retorika saja Itu. Tidak ada," kata Andy.

Andy mengungkapkan pasca-tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal, masih menyisakan duka mendalam bagi para korban dan keluarga. Para korban masih trauma dengan peristiwa tersebut.

Andy bahkan mengatakan banyak dari para korban tidak mendapatkan perhatian yang serius.

"Ada banyak korban yang masih mengalami trauma secara psikologis. Dan juga belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah," kata Andy.

Janji PSSI

Baca Juga: Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Salah satu korban Tragedi Kanjuruhan Malang dibawa pulang [Foto: ANTARA]
Salah satu korban Tragedi Kanjuruhan Malang dibawa pulang [Foto: ANTARA]

Untuk diketahui, Anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI, Sonhadji saat selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM menyatakan berkomitmen memberikan trauma healing bagi para korban. Hal itu sesuai dengan permintaan Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI