Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Jum'at, 18 November 2022 | 06:26 WIB
Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat
Suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa memperingati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). [ANTARA FOTO/H. Prabowo/abs/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) bakal menindaklanjuti tuntutan para korban menetapkan Tragedi Kemanusian Kanjuruhan  sebagai pelanggaran HAM Berat.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan setelah melakukan audiensi dengan para korban selanjutnya mereka akan mempelajarinya.

"Tentu kami akan mempelajari, apakah tragedi kanjuruhan ini pelanggaran HAM berat atau tidak," kata Uli saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Dia mengatakan Komnas HAM memiliki mekanisme tersendiri untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi

"Karena kami juga punya mekanisme sendiri," katanya.

Untuk diketahui, para korban Kanjuruhan merasa tidak puas dengan rekomendasi Komnas HAM yang hanya menetapkannya sebagai pelanggaran HAM.

Padahal menurut mereka Tragedi Kanjuruhan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu Tim Gabungan Aremania yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan penembakan gas air mata oleh polisi dilakukan secara sistematis dan meluas.

"Peristiwa di Kanjuruhan pada  tanggal 1  Oktober,  itu ada 6 menit yang mematikan. Jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakan 45 tembakan gas air mata," jelas Andy.

Tembakan gas air mata diarahkan ke tribun Stadion Kanjuruhan, bukan ke arah lain.

Baca Juga: Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

"Ada tanggung jawab komando di situ, yang sangat terorganisir dengan  jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," ujarnya.

Selain itu, Andy juga menyebutkan para korban meninggal bukan berada di pintu yang berdesakan, melainkan di tribun.

"Ada serangan yang  dilakukan selama 6 menit itu, mulai tribun Utara -Selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun, bukan berdesak-desakan di pintu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI