Sudah Tahu Fitur Terbaru Polling WhatsApp? Simak Cara Membuatnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 17 November 2022 | 20:22 WIB
Sudah Tahu Fitur Terbaru Polling WhatsApp? Simak Cara Membuatnya
Fitur Terbaru Polling WhatsApp - Ilustrasi Aplikasi WhatsApp (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - WhatsApp kembali mencuri perhatian warga dunia setelah meluncurkan fitur terbaru Polling WhatsApp. Sebelumnya, kabar ini sempat diungkapkan oleh WABetaInfo, situs yang sering membocorkan fitur-fitur dari WhatsApp. Adanya fitur terbaru ini, membuat banyak orang penasaran. 

Berdasarkan informasi yang beredar, fitur polling untuk percakapan pribadi tersebut sedang diuji coba kepada sejumlah pengguna melalui pembaruan WhatsApp beta Android versi 2.22.23.12. Namun, menurut pengakuan beberapa warganet, mereka sudah bisa menikmati fitur terbaru ini baik untuk grup maupun pesan pribadi. 

Meski demikian, masih banyak pengguna yang mengeluhkan belum mendapatkan fitur polling, walaupun mereka telah melakukan pembaharuan pada aplikasi WhatsAppnya. Lantas bagaimana gambaran fitur terbaru polling WhatsApp? 

Mengenal Fitur Polling WhatsApp 

Baca Juga: Status WhatsApp Terakhir Remaja di Gianyar Sebelum Akhiri Hidup di Pohon Durian

WhatsApp mendeskripsikan fitur polling ini sebagai salah satu cara sederhana untuk mengajukan sebuah pertanyaan dan mendapatkan jawaban realtime dalam percakapan grup. Uniknya, fitur terbaru polling WhatsApp tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk percakapan grup saja akan tetapi juga berlaku untuk percakapan pribadi. 

Khusus untuk percakapan grup, hanya beberapa anggota saja yang sudah bisa menikmati fitur ini yang kemudian bisa membuat jajak pendapat atau polling. Hal ini yang kemudian membuat semua anggota grup bisa melakukan polling dan tidak hanya terbatas pada admin grup saja. Seseorang yang hendak melakukan polling bisa membuat maksimal 12 pilihan. Pilihan atau opsi ini dapat diurutkan sesuai dengan kebutuhan pengguna. 

Untuk bisa mengisi polling yang sudah dibuat, anggota lain hanya perlu mengklik opsi sesuai dengan keinginannya. Selain itu, pengguna juga bisa memilih lebih dari satu opsi. Kemudian, hasil polling secara otomatis akan diperbarui setiap kali ada orang yang mengklik baru atau saat pengguna lain menarik suaranya. 

Cara Membuat Polling WhatsApp 

Berikut ini langkah atau cara membuat polling pada percakapan grup atau pribadi di WhatsApp: 

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri! Ini Caranya

• Buka ruang chat atau obrolan WhatsApp 

• Klik ikon "Lampirkan" atau "Attach" yang tersedia di pojok kanan bawah, tepatnya di sebelah ikon kamera. 

• Pilih "Polling" atau "Poll", selanjutnya WhatsApp akan menampilkan halaman "Buat Polling" atau "Create Poll". 

• Kemudian, ketik pertanyaan di kolom "Pertanyaan" atau "Question". 

• Masukkan pilihan atau opsi yang ada pada kolom "Opsi" atau "Option". Secara otomatis, kolom opsi akan bertambah hingga batas maksimal 12 opsi. 

• Untuk mengganti urutan, pengguna hanya perlu mengetuk dan tahan ikon garis pada opsi dan geser. 

• Setelah selesai, maka klik ikon "Kirim" atau "Send" di kanan bawah. 

Untuk menanggapi polling, maka pengguna hanya tinggal mengetuk atau mengklik opsi sesuai dengan keinginan. Sementara itu, saat penggna ingin mengganti tanggapan, maka klik ulang opsi untuk menghapusnya. Selanjutnya, pilih opsi lain yang berbeda dari pilihan sebelumnya. 

Adapun untuk melihat hasil atau siapa saja yang memberikan suara pada polling, pengguna dapat meilih opsi "View votes" atau "Lihat pilihan". Hasil ini tidak hanya bisa dapat oleh pembuat jajak pendapat saja, akan tetapi semua pengguna di ruang obrolan WhatsApp juga bisa melihatnya. 

Demikian tadi ulasan mengenai gambaran fitur terbaru Polling WhatsApp dan cara membuatnya. Saat ini, fitur polling WhatsApp masih dalam tahap uji coba kepada beberapa pengguna. Jadi tak heran jika ada pengguna yang belum bisa menikmati fitur poling ini. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI