"Masa kerja PPK 4 Januari sampai 4 April 2024. Sementara masa kerja PPS 17 Januari sampai 4 April 2024," pungkasnya.
KPU Rekrut PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Batas Usia Minimum Kini 17 Tahun, Dari Sebelumnya 20 Tahun
Kamis, 17 November 2022 | 20:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
23 Maret 2025 | 19:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI