Suara.com - Korban tragedi Kanjuruhan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022) besok. Mereka akan melaporkan pihak kepolisian yang bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 133 orang tersebut.
Pelaporan itu dilakukan para korban tragedi Kanjuruhan yang sengaja mendatangani ibu kota untuk mendapatkan keadilan.
"Besok teman-teman korban membuat laporan baru ke Bareskrim," kata Pendamping Tim Gabungan Aremania yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Adapun para korban akan melaporkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, para perwira pimpinan Brimob Polda Jatim, para pelaku penembak gas air mata serta Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Baca Juga: 4 Tanda yang Menunjukkan Bahwa Kamu Perlu Waktu untuk Sendiri, Yuk Kenali!
Menurut Andy, pelaporan itu penting dilakukan oleh para korban untuk mengubah konstruksi tragedi Kanjuruhan yang selama ini dibangun pihak kepolisian.
"Ini penting dilakukan untuk mendorong perubahan konstruksi peristiwa (dan) pidana," ucapnya.
Sebelumnya, rombongan korban serta keluarga korban tragedi Kanjuruhan tiba di Jakarta pada Kamis (17/11/2022). Selain ke Mabes Polri, mereka sebelumnya sudah menyambangi kantor Komnas HAM.
Bukan hanya Komnas HAM, rombongan korban juga mendatangi kantor KPAI, Ombudsman dan LPSK.
Baca Juga: Tinggalkan Batubara, RI Bakal Punya Pembangkit Listrik dari Hidrogen dan Amonia