Suara.com - Para korban Tragedi Kanjuruhan menilai rekomendasi Komnas HAM pada peristiwa yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut belum menjawab rasa keadilan mereka.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan selaku pendamping Aremania, korban Kanjuruhan mengatakan, hal itu karena rekomendasi Komnas HAM minim ke polisi.
Dalam tragedi ini, Komnas HAM sendiri menyakini jatuhnya korban hingga ratusan karena tembakan gas air mata polisi ke tribun Stadion Kanjuruhan.
"Terutama rekomendasi soal polisi ya, itu yang paling minim," kata Andy saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/11/2022).
Menurutnya dalam peristiwa ini, kepolisian adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Dia mengutip pernyataan Kapolda Jawa Timur yang saat itu dijabat oleh Irjen Nico Afinta, yang menyebut penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur.
"Artinya kalau mau mengacu pada pernyataan Kapolda Jawa Timur waktu itu, kemarin 135 orang itu sesuai prosedur, itu kan fatal sekali," kata Andy.
Merujuk hal itu, seharusnya Komnas HAM melihatnya sebagai suatu poin yang serius.
"Itu menjadi perhatian yang cukup serius dari Komnas HAM. Waktu itu tersangka 6 orang yang terdiri dari 3 polisi dan 3 sipil. Saya kira harus realistis melihatnya bahwa itu suatu tindakan yang gegabah dari polisi," ujar Andy.
Pernyataan dari Irjen Nico, mereka duga sebagai bentuk obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi
"Kami bisa menduga yaitu bentuk obstruction of justice, upaya untuk menutupi proses penindakan hukum," ujarnya.