Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi

Kamis, 17 November 2022 | 18:47 WIB
Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi
Pasien korban Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban tragedi Kanjuruhan merasa kecewa dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebabnya, mereka merasa tidak begitu dilibatkan dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan,  mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata pendamping Tim Gabungan Aremania yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Menurut Andy, sudah selayaknya kalau Komnas HAM juga melibatkan warga sipil khususnya korban dalam melakukan investigasi tragedi 1 Oktober 2022 itu. Namun pada kenyataannya Komnas HAM tidak menjalankan itu.

Hal tersebut akhirnya membuat korban melihat kalau hasil investigasi Komnas HAM tidak mempresentasikan yang diharapkan oleh mereka.

Baca Juga: Ucap Miras, Minuman Rasulullah, Budi Dalton Diadukan ke Polisi, Novel Bamukmin: Ada Dugaan Keterlibatan Sule

"Tidak memberikan harapan upaya mencari keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh korban," tuturnya.

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Korban tragedi Kanjuruhan juga merasa tidak puas kalau kejadian kelam itu hanya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM. Mereka mau kalau tragedi Kanjuruhan itu ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Awalnya, Komnas HAM menyimpulkan kalau tragedi Kanjuruhan itu merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang diakibatkan tata kelola pertandingan sepak bola yang tidak benar.

Namun, Andy menyebut kalau ada unsur serangan sistematis yang dilakukan oleh kepolisian sehingga menyebabkan banyaknya suporter meninggal dunia.

Salah satu hal yang bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat ialah genosida atau pembantaian brutal serta sistematis terhadap kelompok. Andy berpendapat kalau pihak kepolisian melakukan hal serupa.

Baca Juga: Pesan Dewasa Denise Chariesta ke Regi Datau, Singgung Panti hingga Ucapkan Terima Kasih karena Hal Ini

"Peristiwa di Kanjuruhan di 1 Oktober itu ada 6 menit yang mematikan," kata Andy di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Andy mengungkapkan kalau selama enam menit itu anggota dari Brimob menembakan sebanyak 45 tembakan gas air mata. Bukan ke arah lapangan, selama enam menit itu pula, anggota polisi menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

"Ada tanggung jawab komando di situ yang sangat teroganisir dengan jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," tuturnya.

Serangan gas air mata itu ditembakan aparat kepolisian ke seluruh bagian tribun. Menurut Andy, ada temuan yang mengungkap kalau puluhan penonton tewas di tribun, bukan di pintu tribun yang penuh sesak.

"Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun bukan berdesak-desakan di pintu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI