Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Irwasda Polda Kalimantan Utara berinisial RC (19) terhadap FB (16). Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya kakak kandung FB dan dua pelatih bimbingan belajar (bimbel) jasmani di PTIK.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyebut kakak FB turut diperiksa lantaran berada di lokasi saat penganiayaan tersebut terjadi.
"Kakak korban juga perserta bimbel tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Irwandhy menyebut hingga kekinian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap RC selaku terlapor. Menurutnya, penyidik kekinian masih fokus menggali keterangan dari saksi dan pelapor.
"Nanti kita laksanakan tahapan-tahapan prosedurnya dulu," katanya.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasdan Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
Baca Juga: Video KDRT Satpam Pukul Istri di Tangsel Ternyata Direkam Anak Korban, Polisi: Sudah Berulang Kali
"Jadi kita baru dihubungi saat media nasional mengangkat. Sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orang tua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media," ungkapnya.
"Kita jawab secara normatif. Kita selesaikan melalui hukum," imbuhnya.
Dianiaya Saat Bimbel di PTIK
Sebelumnya FB kebada ibunya mengaku dianiaya dan diancam RC ketika tengah melakukan bimbingan belajar atau bimbel jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupi), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut penuturan Yusnawati, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.
Yusnawati menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," pungkasnya.