Suara.com - Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai sistem pertambangan di Indonesia begitu berantakan. Khususnya dari sisi reklamasi pasca pertambangan.
Samad mengatakan ada beberapa perusahaan yang sengaja tidak menyetorkan uang ganti rugi hasil tambang kepada pemerintah daerah setempat.
"Jadi kita temukan di lapangan ternyata ada beberapa perusahaan seharusnya menyetorkan iuran untuk memperbaiki kembali lingkungan tidak menyetor ke pemerintah daerah," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk 'Gurita Energi Kotor dari Lubang Tambang', Kamis (17/11/2022).
"Saya tidak tahu kenapa terjadi itu. Apakah ada permainan atau ada suatu sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya?," kata dia.
Abraham Samad menilai kondisi itu disebabkan oleh sistem dan tata kelola pertambangan di Indonesia yang sangat berantakan. Sehingga marak terjadinya praktik korupsi dan kecurangan.
"Tata kelola di sektor pertambangan minerba amburadul. Terbuka lubang terjadinya fraud dan corruption," jelasnya.
Compang-campingnya tata kelola itu pula, menurut Abraham Samad yang menyebabkan negara tidak mampu menyerap keuntungan dari sektor pertambangan.
Padahal, kata Abraham Samad, pendapatan dari sektor pertambangan bisa membayar lunas utang Indonesia selama ini. Tak hanya itu, keuntungan dari sektor ini menurutnya juga mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.
"Pendapatan negara dari sektor ini begitu besar. Secara hitung-hitungan kita di KPK itu bisa menutup utang negara, meningkatkan penghasilan ASN, TNI maupun Polri. Bahkan lebih jauh bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah G20, Kementerian ESDM dan DPR Didesak Investigasi Tambang Batu Bara Ilegal Tan Paulin