Nah! Polda Metro Klaim Eks Kapolsek Pinang Tak Perkosa RD, Tapi Suka Sama Suka: Tiap Selesai Berhubungan Kasih Uang

Kamis, 17 November 2022 | 12:53 WIB
Nah! Polda Metro Klaim Eks Kapolsek Pinang Tak Perkosa RD, Tapi Suka Sama Suka: Tiap Selesai Berhubungan Kasih Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan oleh eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap seorang perempuan berinisial RD. Terkini, Polda Metro Jaya menyebut itu bukan pemerkosaan, melainkan hubungan suka sama suka. Kok bisa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, klaim tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara. Di mana Zulpan menyebut, RD juga menerima sejumlah uang dari Iptu M Tapril tiap kali berhubungan seksual.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan, namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

Baca Juga: Bukan Pemerkosaan, Polisi Klaim Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Berhubungan dengan Wanita RD Suka Sama Suka

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya, tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan. Dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," jelas Zulpan.

Kekinian, kata Zulpan, Tapril juga telah dicopot dari jabatannya buntut perbuatannya tersebut. Proses etik terhadap yang bersangkutan juga tengah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut, pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ngaku Diperkosa di Hotel

Penampakan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan wanita korban penganiayaan. (tangkapan layar/ist)
Penampakan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan wanita korban penganiayaan. (tangkapan layar/ist)

Sementara itu, menurut penuturan RD, kasus pemerkosaan ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril menurutnya justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.

Baca Juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Rumit, Polda Metro Jaya: Perlu Hati-Hati!

Mulanya, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.

"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," tuturnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

RD mengaku sempat menberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual jabatannya.

"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," ucap RD.

Selanjutnya, kata RD, Tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.

Dalam peristiwa itu, RD mengaku, Tapril sempat memuji bagian tubuhnya hingga membuatnya merasa jijik, namun tak berdaya karena dipaksa.

RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.

"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI