Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 17 November 2022 | 11:51 WIB
Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (Tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul terekam memarahi perwakilan anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Senin (14/11/2022).

Mengutip dari YLBHI, dalam rapat tersebut salah seorang anggota aliansi dari Pusat Studi Hukum dan Kajian Indonesia Anthony Putra bertanya soal langkah konkrit DPR RI mengenai RUU KUHP dari RDPU tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, Bambang Pacul meninggikan nada bicaranya.

"Stop, stop stop!" kata Bambang.

Baca Juga: RKUHP Mau jadi Disahkan Undang-Undang Bulan Depan, Mahfud: Suara Kelompok Masyarakat Termasuk Dewan Pers Sudah Didengar

"Anda pelajari dulu mekanismenya. Anda ini seolah-olah menuntut kami. Anda nggak punya hak!" Bambang Pacul membentak alih-alih menjawab.

Anggota DPR Fraksi PDIP ini juga melempar tudingan kepada LSM tersebut dengan mengungkit pilihannya saat pemilu.

"Jangan-jangan anda ketika pemilu nggak nyoblos? Kemudian anda menuntut. Ngaco aja kamu," tuding Bambang.

Bambang pun menganggap bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum ini sudah termasuk sebagai kebaikan DPR.

"Ini udah kebaikan DPR mendengarkan dikau. Stop hadirin udah!" kata Bambang.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah Segera Kirim Nama Calon Panglima TNI untuk Gantikan Jenderal Andika yang Pensiun Desember

Rekaman rapat yang juga ditayangkan di kanal Youtube Komisi III DPR RI ini langsung menuai komentar publik.

Publik pun menyoroti kalimat Bambang Pacul mengenai tugas DPR mendengarkan pendapat rakyat.

"Yang begini emang pantes disebut wakil rakyat?" tanya netizen.

"Kalau kupingnya enggak mau dipakai dengerin rakyat, yang punya kupng lebih baik dimatiin kan?" cuit netizen lain.

RKUHP Akan Disahkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) rencananya akan disahkan pada Desember 2022.

Mahfud mengatakan sejatinya RKUHP ingin dijadwalkan sah menjadi Undang-Undang sebelum 17 Agustus 2022. Namun saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, masih ingin menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.

Sejauh ini, Mahfud menyebut pemerintah sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya pula, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.

“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI