Arsul Gak Setuju Usulan Megawati Soal Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Diubah, Ada Apa dengan Angka 3 PDIP dan 10 PPP?

Kamis, 17 November 2022 | 11:20 WIB
Arsul Gak Setuju Usulan Megawati Soal Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Diubah, Ada Apa dengan Angka 3 PDIP dan 10 PPP?
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut parpol peserta pemilu tidak diubah. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, dengan tegas menyatakan tidak setuju jika nomor urut peserta Pemilu 2024 sama dengan pemilu sbelumnya. Arsul ingin tetap diundi sebagaimana yang sudah berjalan.

Dengan demikian, Pernyataan Arsul sekaligus tidak setuju dengan keinginan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan nomor urut parpol tidak diubah dan hanya menyesuaikan jika ada partai baru.

"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira kira seperti itu," kata Arsul kepada wartawan dikutip Kamis (17/11/2022).

Menurutnya kalau nomor urut peserta Pemilu 2024 menggunakan nomor urut peserta pemilu sebelumnya, maka dikhawatirkan ada pihak yang bakal merasa dirugikan.

Baca Juga: Gus Dur dan Megawati Pernah Dekat Bak Kakak Adik, Berakhir Rusak Gegara Dua Sosok Ini

"Karena kamu khawatir kalau itu kami setujui nanti, partai yang di luar parlemen apalagi partai yang ternyata nanti memenuhi syarat untuk ikut pemilu karena ikut pemilu karena lolos juta di verifikasi faktual juga akan merasa tanda kutip ya terkurang haknya karena untuk mendapat nomor yang mereka sukailah," kata dia.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu PPP mendapat nomor urut 10, sedangkan PDIP nomor ururt 3. Ada apa dengan nomor urut 3 sehingga Megawati menginginkan PDIP tetap menggunakan nomor urut tersebut, dan PPP yang dapat nomor urut 10 minta ada kocok ulang.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini menyebut jika wacana soal nomor urut peserta pemilu ini harus dibahas secara bersama-sama.
Menurutnya, keputusan nanti harus disepakati seluruh peserta pemilu baik yang baru maupun yang lama.

"Ini kan harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti katakanlah sudah ikut pemilu termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi administrasi harus kita dengar," ucap Arsul.

"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaran pemilu itu kan tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak katakanlah dia menjadi suaranya banyak, ini kan semua harus kita musyawarahkan," Arsul menambahkan.

Baca Juga: PDIP Ingatkan Gibran: Jokowi Lebih Bertalenta saat Jadi Gubernur Jakarta Ketimbang Anies

Nomor Urut Parpol

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif usulan nomor urut parpol atau partai politik pada Pemilu 2024 tidak diubah. Sehingga, pada Pemilu yang akan datang nanti kemungkinan akan menggunakan nomor urut parpol Pemilu 2019.

Usulan nomor urut parpol tidak diubah pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum lama ini. Usulan ini diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu Pemilu).

Alasan Megawati mengusulkan agar nomor urut parpol tak diubah supaya bisa menghemat anggaran alat peraga Pemilu yang harus dikeluarkan oleh parpol setiap pesta demokrasi.

Usulan Megawati tersebut turut diamini oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin. Ia mengklaim ide Megawati tersebut merupakan ide cemerlang karena dapat menghemat pengeluaran partai untuk pengadaan alat peraga Pemilu.

"Yes, yes. Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," kata Cak Imin, (10/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menolak usulan tersebut. Ia justru menuding usulan Mega berasal dari usulan dukun.

"Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya," kata Desmond," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Terlepas dari pro dan kontra usulan nomor urut parpol tak diganti, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada aspek positif di balik usulan nomor urut partai politik tak diundi lagi pada Pemilu 2024.

"Tentu ada aspek positif, masyarakat akan mudah mengingat nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya," ujar Idham, Selasa (15/11/2022).

Berikut hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemlu 2019 lalu:

  • Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Nomor urut 2: Partai Gerindra
  • Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • Nomor urut 4: Partai Golkar
  • Nomor urut 5: Partai Nasdem
  • Nomor urut 6: Partai Garuda
  • Nomor urut 7: Partai Berkarya
  • Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Nomor urut 9: Partai Perindo
  • Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Nomor urut 13: Partai Hanura
  • Nomor urut 14: Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI