Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!

Kamis, 17 November 2022 | 11:12 WIB
Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!
Ilustrasi seleksi CPNS - Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi para pesertadinyatakan tidak lulus PPPK 2022, sebetulnya tidak perlu khawatir berlebihan. Pasalnya, masih ada solusi lainnya yaitu mendaftar CPNS 2023.

Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan, di mana hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.

Formasi guru dan tenaga kesehatan memang akan menjadi prioritas di CPNS 2023 mendatang. Keputusan ini telah dibuat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Sebagai tambahan informasi, masih ada banyak daerah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, yang tidak memiliki guru ASN, dokter, serta perawat. 

Pada CPNS 2023 nanti juga akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk lulusan baru atau fresh graduate. Para calon peserta yang baru lulus SMA atau lulus perguruan tinggi memiliki peluang besar menjadi ASN melalui skema rekrutmen CPNS 2023 mendatang. 

Hanya saja, belum dapat memastikan kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Mari kita tunggu informasi resminya saja. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI