Suara.com - Aliansi Gerak Rakyat turut menyoroti tindakan represif yang menyasar masyarakat sipil di tengah perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Menurut mereka, represifitas serta pembungkaman yang terjadi menjadi bukti adanya kemunduran pada demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Kepala Kampanye dan Pelibatan Publik Trend Asia, Arip Yogiawan mengatakan, Presidensi G20 bukan sarana untuk pemulihan bagi masyarakat yang selama ini terhimpit oleh investasi yang merusak lingkungan hidup. Bahkan, ratusan miliar uang negara habis digelontorkan untuk mengamankan kekayaan para pemimpin negara yang memiliki banyak masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di negaranya.
"Kami mendorong demokratisasi energi yang tidak pernah jelas pengelolaannya dan rencananya oleh pemerintah. Sumber daya yang vital bagi rakyat berada di bawah penguasaan negara," kata Arip di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).
"Tapi kami lihat bagaimana pengadaan energi begitu korup. Ia merusak alam dan diprotes d mana-mana dan merusak ruang hidup rakyat. Banyak proyek transisi energi dan solusi palsu yang ternyata malah mendorong perusakan alam, air, polusi, juga memiskinkan rakyat," sambungnya.
Baca Juga: Ultah ke-46 Sule, Dapat Hadiah Mobil dari Anak-anaknya, Nathalie Holscher Cuek Tak Beri Ucapan
Intimidasi dan represifitas menyasar masyarakat sipil yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum dalam rangkaian gelaran KTT G20 menjadi perhatian penting bagi Aliansi Gerak Rakyat. Misalnya, tim pesepeda Chasing the Shadow dari Greenpeace Indonesia yang diminta untuk tidak masuk ke Bali oleh kelompok masyarakat saat sampai di Probolinggo, Jawa Timur.
Kejadian serupa juga menyasar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 18 LBH kantor yang sedang menggelar rapat internal di kawasan Sanur, Bali. Mereka didatangi oleh aparat tak berseragam hingga kelompok massa yang mengaku sebagai pecalang.
Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Organisasi YLBHI, Pratiwi Febri menyatakan, pemerintah justru membungkam partisipasi publik demi mengamankan citranya di mata internasional.
Sebab, segala aktivitas yang berlangsung di Bali mendapatkan intimidasi dan pembubaran dari aparat negara, termasuk masyarakat yang menjadi korban langsung dari kerusakan lingkungan.
Bagi masyarakat sipil, lanjut Pratiwi, situasi di Bali juga menjadi mencekam karena jumlah personel keamanan yang berlebihan. Sementara itu, para pemimpin negara justru membahas berbagai 'solusi palsu' pencegahan krisis iklim.
"Kami sendiri mencoba bertanya kepada masyarakat selama di Bali dalam diskusi bersama mahasiswa di Universitas Udayana. Kami membahas soal energi bersih dan demokrasi, ternyata ruang hidup rakyat semakin sempit," kata Pratiwi.
Pratiwi menambahkan, pemerintah juga kerap menyebut proyek pembangunan yang dilakukan untuk menyejahterakan rakyat. Nyatanya justru banyak warga dimiskinkan dan dimarginalkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Berbagai perampasan lahan terjadi, disertai dengan kriminalisasi dan pembungkaman. Alam dirusak oleh sumber energi yang tidak bersih," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Julius Ibrani menyebut, hingga saat ini masih ada penjemputan paksa dan berbagai intimidasi terhadap warga sipil yang berkumpul dan berdiskusi. Salah satunya terjadi di Universitas Udayana, Bali.
Kegiatan diskusi itu, lanjut dia, bertujuan untuk merefleksikan isu yang diangkat dalam G20. Selain itu, mereka juga menggelar diskusi dan kampanye secara damai.
"Kemarin itu masih ada 6 orang yang dijemput paksa oleh pihak intel. Sampai sekarang masih kami cari. 16 orang hilang, 1 orang panic attack dan dibawa ke RS dan ada 7 nama yang belum kami ketahui dari 200-an mahasiswa yang berkumpul di Udayana keberadaannya kami tidak tahu," kata Julius.
Aliansi Gerak Rakyat sendiri terdiri dari 350 Indonesia, XR Indonesia, Satya Bumi, Yayasan Pikul, Public Virtue Research Institute, WALHI, Greenpeace Indonesia, dan Solidaritas Perempuan. Kemudian ada Lembaga Peradaban Luhur, Aksi! For Gender, Social, and Ecological Justice, Trend Asia, hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).