Suara.com - Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online atau pinjol. Ratusan mahasiswa IPB korban penipuan pinjol yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah ini pun telah mengadu ke polisi.
Disebutkan sejauh ini ada 2 laporan dan 29 aduan yang diterima polisi terkait kasus penipuan pinjol mahasiwa IPB. Polisi mengungkap para mahasiswa IPB ini terjerat pinjol setelah tertipu investasi bodong. Lantas bagaimana langkap IPB tangani kasus mahasiswa tertipu pinjol? Simak selengkapnya berikut ini.
Langkah IPB Atas Mahasiswa Korban Penipuan Pinjol
IPB buka suara terkait mahasiswanya yang jadi korban penipuan pinjol. Rektor IPB University Prof. Arif Satria mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus penipuan pinjol yang menjerat para mahasiswanya. Salah satu cara yang dilakukan IPB adalah kordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Jerat Pinjol Sasar Kaum Terdidik, Gus Muhaimin: Tingkatkan Literasi Finansial
"Sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif saat dikonfirmasi pada Rabu (16/11/2022).
Selain itu, IPB juga menjalin komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya sembari mengumpulkan data-data aduan pinjol. Langkah lainnya, Arif mengatakan IPB akan mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini termasuk pendampingan hukum.
IPB juga masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberi perlindungan bagi mahasiswa. Pasalnya menurut pengakuan mahasiswa, ada yang sampai didatangi debt collector.
Adapun langkah penanganan yang dicanangkan oleh rektor IPB adalah sebagai berikut:
- Membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terlilit utang pinjol,
- Memilah dan memilih pengaduan serta memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi,
- Menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut,
- Mengupayakan peningkatan literasi keuangan pada mahasiswa IPB agar tidak tertipu dengan usaha bodong serupa
Kronologi Modus Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB
Baca Juga: Alasan Mahasiswa Kerap Jadi Korban Pinjol, Benarkah Karena Tuntutan Gaya Hidup?
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 311 orang dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Bogor terjerat pinjol. Dari jumlah itu, Arif Satria mengungkap ada 116 mahasiswanya yang jadi korban penipuan pinjol. Arif memastikan pada kasus ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh mahasiswanya.
Dijelaskan Arif, mahasiswanya terjerat pinjol karena tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan "projek" bersama. Para mahasiswa IPB kemudian diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
Pelaku lalu meminta dana itu digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya. Dari tiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapat komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan pelaku. Tapi hingga kini, pelaku tidak pernah memenuhinya yang membuat korban mahasiswa IPB ini dikejar-kejar pinjol.
Kontributor : Trias Rohmadoni