Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan

Rabu, 16 November 2022 | 19:20 WIB
Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan
Penampakan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan wanita korban penganiayaan. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus RD dengan Tapril ini tengah ditangani oleh Bidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. RD kabarnya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Tapril ke Polda Metro Jaya. 

RD menyebut barang bukti yang akan diserahkan cukup banyak mulai dari chat hingga video. Sebelumnya RD juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI