Intimidasi Masyarakat Sipil di Balik KTT G20 di Bali, YLBHI: Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Pemerintah

Rabu, 16 November 2022 | 18:54 WIB
Intimidasi Masyarakat Sipil di Balik KTT G20 di Bali, YLBHI: Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Pemerintah
Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Organisasi YLBHI, Pratiwi Febri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kelompok organisasi masyarakat sipil dan aktivis yang hendak mengkampanyekan persoalan krisis iklim menjelang KTT G20 di Bali beberapa waktu lalu mengalami intimidasi. Berbagai bentuk intimidasi itu dinilai sebagai pembungkaman yang dilakukan pemerintah agar citra Indonesia di mata internasional sebagai tuan rumah tetap baik.

Seperti intimidasi yang dialami tim pesepeda Chasing the Shadow dari Greenpeace Indonesia. Mereka dilarang ke Bali oleh sekelompok masyarakat saat sampai di Probolinggo, Jawa Timur.

Kejadian serupa juga menyasar pengurus YLBHI dan 18 LBH kantor yang sedang menggelar rapat internal di kawasan Sanur, Bali. Mereka didatangi oleh aparat tak berserangam hingga sekelompok massa yang mengaku sebagai pecalang.

Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Organisasi YLBHI, Pratiwi Febri menyatakan, pemerintah justru membungkam partisipasi publik demi mengamankan citranya di mata internasional. Sebab, segala aktivitas masyarakat sipil yang diselenggarakan di Bali mengalami intimidasi dan pembubaran dari aparat, termasuk masyarakat yang menjadi korban langsung dari kerusakan lingkungan.

Baca Juga: KTT G20 Resmi Ditutup, Hasilkan Proyek Kerjasama Negara Anggota

Bagi masyarakat sipil, lanjut Pratiwi, situasi di Bali menjadi mencekam karena jumlah personel keamanan yang berlebihan. Sementara itu, para pemimpin negara justru membahas berbagai 'solusi palsu' pencegahan krisis iklim.

"Kami sendiri mencoba bertanya kepada masyarakat selama di Bali dalam diskusi bersama mahasiswa di Universitas Udayana. Kami membahas soal energi bersih dan demokrasi, ternyata ruang hidup rakyat semakin sempit," kata Pratiwi di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).

Pratiwi menambahkan, pemerintah juga kerap menyebut proyek pembangunan yang dilakukan untuk menyejahterakan rakyat. Nyatanya justru banyak warga dimiskinkan dan dimarginalkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Berbagai perampasan lahan terjadi, disertai dengan kriminalisasi dan pembungkaman. Alam dirusak oleh sumber energi yang tidak bersih," ujar dia.

Pembubaran Acara Internal

Baca Juga: Menteri Basuki 'Cosplay' Jadi Fotografer Jokowi di Tahura, Netizen Salfok: Topi Bukan Sembarang Topi

YLBHI mendapat berbagai perlakuan tidak nyaman dan tidak mengenakan saat menghadiri kegiatan di Bali, bertepatan dengan rangkaian pelaksanaan G20. Perlakuan tidak mengenakan itu didapat dari aparat dan warga dengan alasan G20.

YLBHI menilai seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.

"Oleh karenanya kami mendesak pemerintah, khususnya kepolisian untuk mengusut seluruh kejahatan, dan tindakan anti-demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu, kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas," tulis YLBHI dalam siaran persnya, Senin (14/11) lalu.

Konologi kejadian bermula pada Sabtu, 12 November. Saat itu, pengurus YLBHI dan pimpinan 18 LBH kantor melaksanakan rapat internal kelembagaan sekaligus gathering di sebuah Villa di Sanur, Bali.

Sebenarnya sejak tanggal 7 November 2022, pengurus YLBHI diundang dan ikut menghadiri forum-forum conference lainnya, seperti Asia Democracy Assembly 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan South East Asia Freedoom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference di Bali.

"Rapat internal awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 12.30 WITA , datang lima orang yang mengaku Petugas Desa/Pecalang masuk ke dalam vila. Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan, berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20, serta meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut," tutur YLBHI.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa/pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.

Di luar itu, para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar vila. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke vila masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di villa.

YLBHI melaporkan selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi vila sepanjang malam hingga pagi-siang hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI