Nelayan Penolak Tambang PT TMS di Sangihe Diduga Disiksa di Lapas: Ditendang, Diborgol, Ditelanjangi sambil Jalan Bebek

Rabu, 16 November 2022 | 17:10 WIB
Nelayan Penolak Tambang PT TMS di Sangihe Diduga Disiksa di Lapas: Ditendang, Diborgol, Ditelanjangi sambil Jalan Bebek
Nelayan Penolak Tambang PT TMS di Sangihe Diduga Disiksa di Lapas: Ditendang, Diborgol, Ditelanjangi sambil Jalan Bebek. (dok Instagram Save Sangihe Island)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Robinson Saul, seorang nelayan asal Pulau Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) dijadikan tersangka oleh polisi karena disebut membawa senjata tajam saat aksi pengadangan alat berat PT Tambang Mas Sangihe (TMS) pada 13 Juni 2022 lalu.

Kekinian, Robinson tengah menjalani persidangan di meja hijau. Kabarnya, selama ditahan di Lapas Kelas II Tahuna, Sulut, Robinson kerap mengalami tindakan penyiksaan.

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum Aditya dalam acara 'Konferensi Pers Koalisi Save Sangihe Island' di Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Setidaknya, kata Aditya, Robinson sudah dianiaya sejak hari pertama ia dimasukkan ke dalam lapas. Kala itu, Robinson mengaku dadanya ditendang oleh petugas lapas.

Baca Juga: Alat Berat PT TMS di Sangihe Diloloskan Aparat, Warga: Kami Tak Percaya Polisi, Apalagi Soal Sambo

"Pertama datang dipindahkan ke lapas itu dia berkata ditendang sampai dia merasakan sesak nafas. Sempat bilang kesulitan untuk sadar diri," ujar Aditya.

Perlakuan keras kepada Robinson ternyata tidak hanya kali itu, Robinson kata Aditya, juga pernah diminta petugas lapas untuk jalan bebek dengan tangan terborgol.

"Lalu dia disuruh untuk jalan bebek dengan tangan diborgol telanjang mengitari lapangan," ucap aditya.

Lebih lanjut, Aditya menyebut Robinson mengalami gangguan secara mental karena ditempatkan di dalam ruang isolasi Lapas Kelas II Tahuna.

"Tidak hanya secara fisik tapi juga secara psikis karena dia ditempatkan di ruang isolasi," pungkasnya.

Baca Juga: PT TMS Tak Patuhi Putusan PTUN, Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Pulau Sangihe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI