Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai

Rabu, 16 November 2022 | 14:33 WIB
Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai
Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aku diangkat di atas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.

"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," imbuhnya.

RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.

"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.

Dicopot

Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang seusai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI