Suara.com - RD wanita korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril mengaku sempat dipaksa berdamai. Bahkan, dia menyebut ada pihak yang menggunakan tanda tangan palsu.
RD mengatakan bukti terkait adanya pemaksaan damai hingga penggunaan tanda tangan palsu tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tau," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Kronologi Pemerkosaan
Menurut penuturan RD, kasus permkosaan ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
RD mengaku sempat memberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.
"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," imbuhnya.
Baca Juga: Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel
Selanjutnya, kata RD, Tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.