Sebelumnya Indonesia Police Watch atau IPW meminta anak Irwasda Polda Kaltara berinisial RC yang diduga melakukan tindakan penganiayaan tidak diluluskan menjadi siswa Akademi Kepolisian (Akpol).
"Bahwa tindakan kekerasan tidak ditolerir sebagai alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (16/11).
Selain itu, Sugeng memandang kasus tersebut merupakan bukti jika tindakan kekerasan sudah menjadi darah daging di institusi Polri bahkan sejak masa pendidikan.
"Menunjukkan bahwa bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC," ucapnya.
Oleh sebab itu, IPW kata Sugeng, mendesak aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan agar memproses hukum laporan pihak korban. Meskipun ayah RC merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Kombes.
"Tidak pandang bulu apalagi melindungi. Walaupun ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Kombes," tegas Sugeng.