Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan sudah menerima laporan Yusnawati, Ibu kandung dari remaja berinisial FB (16) yang dianiaya oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara berinisial RC (19) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.
"Laporan polisinya dibuat di Polres Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKPB Irwandhy Idrus kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Irwandhy menyebut laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut. Dia belum menerangkan ada beberapa saksi yang akan diperiksa.
"Untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya.
Lapor Polisi
Diberitakan sebelumnya, Yusnawati akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan ke polisi soal kasus penganiayaan yang dialami anaknya, FB (16) hingga babak belur. Yusnawati mengaku awalnya tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum karena terduga pelaku kerap menjual nama bapaknya yang seorang perwira polisi berpangkat Kombes.
Terduga pelaku yang dilaporkan Yusniati adalah RC (19), anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara, Kombes Eka Wahyudianta. Pelaporan itu dibuat Yusniati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
"Sudah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya sudah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11).
Perempuan berkerudung itu menyebut jika penganiayaan itu terjadi ketika anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani di PTIK Jakarta Selatan.
Baca Juga: Soroti Kasus Anak Kombes Aniaya ABG di PTIK, IPW: Bibit Kekerasan Sudah Ada pada Calon Akpol!
Yusniwati menjelaskan, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
Sebelumnya Indonesia Police Watch atau IPW meminta anak Irwasda Polda Kaltara berinisial RC yang diduga melakukan tindakan penganiayaan tidak diluluskan menjadi siswa Akademi Kepolisian (Akpol).
"Bahwa tindakan kekerasan tidak ditolerir sebagai alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (16/11).
Selain itu, Sugeng memandang kasus tersebut merupakan bukti jika tindakan kekerasan sudah menjadi darah daging di institusi Polri bahkan sejak masa pendidikan.
"Menunjukkan bahwa bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC," ucapnya.
Oleh sebab itu, IPW kata Sugeng, mendesak aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan agar memproses hukum laporan pihak korban. Meskipun ayah RC merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Kombes.
"Tidak pandang bulu apalagi melindungi. Walaupun ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Kombes," tegas Sugeng.