Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel

Rabu, 16 November 2022 | 13:39 WIB
Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, kata RD, tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.

RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.

Di sisi lain, Tapril menurutnya juga sempat mengajaknya berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal tersebut.

"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.

Dicopot

Kekinian Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Fakta Pilu Gadis 13 Tahun Diperkosa 9 Remaja di Sampang

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI